Beranda | Artikel
Arti Tumaninah Dalam Shalat
Selasa, 16 Oktober 2018

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Arti Tuma’ninah Dalam Shalat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab Ta’dhim Ash Shalah, sebuah kitab buah karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr. Pembahasan ini juga disampaikan oleh: Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 5 Shafar 1440 H / 14 Oktober 2018 M.

Status Program Kajian Kitab Ta’dhim Ash Shalah

Status program Kajian Ta’dhim Ash Shalah: telah selesai.

Download juga kajian sebelumnya: Pentingnya Mendapatkan Takbiratul Ihram Bersama Imam

Kajian Tentang Arti Tuma’ninah Dalam Shalat – Kitab Ta’dhim Ash Shalah

Diantara kesalahan-kesalahan yang sangat besar yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang melakukan shalat yaitu mereka tidak tuma’ninah ketika mereka shalat. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan bahwa orang tersebut adalah pencuri yang paling buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

Pada hadits di atas dijelaskan bahwa tidak tuma’ninah ketika shalat adalah sejelek-jelek pencurian dan bahkan lebih buruk dari pencuri harta.

Tuma’ninah atau tenang ketika shalat adalah salah satu rukun dari rukun-rukun shalat. Tidak sah shalat apabila tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata dengan orang yang tidak tuma’ninah dalam shalat. Beliau berkata:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu”  (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits ini, para ulama mengambil pelajaran bahwa orang yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud, maka shalatnya tersebut tidak sah dan wajib baginya untuk mengulangi shalatnya. Hal ini sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang cepat-cepat ketika shalat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

..ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ..

Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!” (HR. Bukhari 715)

Perintah Menyempurnakan Shalat

Banyak sekali perintah untuk menegakkan shalat dan menyempurnakannya. Juga hadits-hadits yang menunjukkan larangan meninggalkan tuma’ninah atau meninggalkan salah satu rukun atau wajib-wajib shalat. Dan diantara hadits-hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malih radhiyallahu ‘anahu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

Sempurnakanlah ruku ‘ dan sujud” (HR. Bukhari & Muslim)

Adapun dalil lain yang menunjukkan disyariatkannya tuma’ninah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Syaiban, beliau mengatakan bahwa dulu dia pernah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau melihat dari belakangnya ada orang yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat, beliau mengatakan:

يا معشر المسلمين  لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يُقِمْ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوْعِ والسُّجُوْدِ

Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi mereka yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud’” (HR Ahmad, Ibnu Majah dishahihkan oleh al Albani)

Yang dimaksud dengan menegakkan di sini yaitu meluruskan pungguhnya ketika dia bangkit dari ruku’ dan sujud. Hadits ini merupakan dalil bahwa bangkit  dari ruku’, duduk dan tuma’ninah adalah rukun dari rukun-rukun shalat.

Simak Penjelasan Lengkap dan Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Arti Tuma’ninah Dalam Shalat – Kitab Ta’dhim Ash Shalah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/44898-arti-tumaninah-ketika-shalat/